Rapat Koordinasi TA, PD, dan PLD se-Kabupaten Ogan Komering Ilir
Rapat Koordinasi TA, PD, dan PLD se-Kabupaten Ogan Komering Ilir
Tanggal 13 Oktober 2025
Pada hari Senin, tanggal 13 Oktober 2025, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan dihadiri oleh seluruh unsur pendamping profesional dari berbagai kecamatan di wilayah kabupaten.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil kegiatan pendampingan desa selama tahun 2025, serta membahas langkah-langkah strategis dan perbaikan untuk pelaksanaan pendampingan di tahun 2026. Acara dibuka oleh Koordinator Kabupaten (KorKab) dengan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja seluruh pendamping desa, baik TA, PD, maupun PLD, atas kontribusinya dalam mendampingi proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam rapat ini, masing-masing kecamatan diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil pendampingan, termasuk capaian kegiatan prioritas desa, penyusunan RKPDes, realisasi APBDes, pelaksanaan Musyawarah Desa, serta penanganan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Selain itu, dibahas pula kendala administratif, teknis, serta koordinasi lintas sektor yang perlu ditindaklanjuti ke tingkat kabupaten maupun provinsi.
Diskusi berlangsung aktif dan produktif, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendampingan, penguatan kapasitas SDM pendamping, serta pentingnya sinergi antara pendamping, pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait.
Sebagai penutup, dirumuskan beberapa rekomendasi dan tindak lanjut, di antaranya:
-
Peningkatan koordinasi rutin antar-pendamping di tingkat kecamatan;
-
Penguatan dokumentasi dan pelaporan kegiatan pendampingan;
-
Peningkatan kapasitas teknis melalui pelatihan berkelanjutan;
-
Penegasan peran pendamping dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan peran pendamping desa semakin optimal dalam mendukung pencapaian pembangunan desa yang partisipatif, berkelanjutan, dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.

Komentar
Posting Komentar